Scholarship Information   Jobs Vacancy Information   Lowongan Kerja  
Your Ad Here



:: BEASISWA SEKOLAH INDONESIA :: 11.17.2006

Beasiswa dan Studi di Jepang

Kategori: info Beasiswa, sistem pendidikan dan studi/belajar/kuliah/sekolah di Jepang

1 Universitas Tokyo
Universitas Kyushu
Universitas Tohoku
Universitas Hokkaido
Universitas Kyoto

2
II. SISTEM PENDIDIKAN TINGGI
2.1 Sistem Pendidikan di Jepang
Pada prinsipnya sistem pendidikan di Jepang mengikuti pola penjenjangan yang mirip dengan yang ada di Indonesia yaitu pola penjenjangan dengan sistem 6-3-3-4, yaitu enam tahun pendidikan dasar, masing-masing tiga tahun pendidikan menengah pertama dan menengah atas serta empat tahun pendidikan tinggi kecuali bidang kedokteran, kedokteran hewan dan dokter gigi. Untuk jenjang pendidikan pasca sarjana Jepang juga mengikuti pola 2-3, yaitu dua tahun untuk Program Magister dan tiga tahun untuk ProgramDoktor.

Di Jepang ada empat jenis pendidikan tinggi, yakni :
1). Universitas (Daigaku), 4 tahun;
2). Akademi Teknologi (Tanki-daigaku), 5 tahun, minimal 167 kredit;
3). Sekolah Tinggi Teknik (Koto-senmon-gakko);
4). Sekolah Kejuruan (Senmon-gakko).

Universitas sebagai suatu pusat pendidikan bertujuan untuk menyelenggarakan pengajaran dan studi untuk bidang-bidang profesional dan seni serta memberi pengetahuan luas dan mengembangkan intelektual, moral dan kemampuan berpraktek. Hal ini tertuang dalam artikel 52 dari

Undang-Undang Pendidikan Jepang. Universitas melaksanakan program empat tahun disebut sebagai program sarjana. Tetapi kedokteran, kedokteran gigi, kedokteran hewan memprasyaratkan program pendidikan selama enam tahun.

3 Pada prinsipnya mereka yang sudah menyelesaikan pelajaran di tingkat sekolah menengah atau yang telah menyelesaikan sekolah selama dua belas tahun sebagai program yang biasa dilakukan, mempunyai kualifikasi untuk melamar ke universitas.

Belum semua perguruan tinggi di Jepang telah mempunyai Program Pasca sarjana. Walaupun demikian beberapa perguruan tinggi menyelanggarankan program pascasarjana secara bekerjasama yang dinamakan United Graduate Program atau dalam bahasa Jepangny dikenal sebagai Rengo Daigakuin. Program Pascasarjana di Jepang seperti juga di
negara maju lainnya bertujuan untuk menyelenggarakan pendidikan di tingkat yang lebih tinggi (advanced) tentang teori dan penerapan dari suatu bidang keahlian, menguasai secara mendalam bidang keahlian tersebut dan memberikan kontribusi terhadap pengembangan budaya. Hal ini tertulis dalam artikel 65 dari Undang-Undang Pendidikan di Jepang.

Pendidikan Pasca sarjana terdiri atas Program Magister (Sushi Katei) selama dua tahun dan Program Doktor (Hakushi Katei) selama tiga tahun. Pada tingkat Magister (Sushi) masih diberikan kuliah tanpa praktikum tetapi pada tingkat program Doktor, umumnya kulia tidak diberikan lagi.

Pelaksanaan pendidikan pascasarjana umumnya dilakukan dalam bentuk seminar mingguan di masing-masing Laboratorium Pendidikan (kenyushitsu atau secara harfiah kamar studi). Suatu Laboratorium Penedidikan terdiri atas seorang Professor (Kyoju) sebagai Kepala, seorang Associate Professor (Jukyoju) dan satu atau dua orang Asisten (Josyu) Daftar beberapa perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pasca sarjana di Jepang dapat dilihat pada Tabel A, Lampiran I.

4 2.2 Jumlah Perguruan Tinggi dan Mahasiswa Asing
Pada tahun 1996 di Jepang terdapat 576 universitas yang terdiri dari 98 universitas negeri, 53 universitas yang dimiliki pemerintah daerah atau organisasi publik lokal dan 425 universitas swasta.

Disamping itu terdapat 598 akademi dan sekolah tinggi di antaranya 96 dikelola pemerintah pusat, 54 pemerintah daerah dan 498 swasta. Akademi teknologi biasanya menawarkan lima tahun program pendidikan kepada lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dengan tujuan memberi pengetahuan keterampilan yang dapat mengimbangi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mayoritas akademi menawarkan bidang
studi kerekayasaan dan dapat menerima mahasiswa asing yang mendapat beasiswa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Sains Jepang (Monbukagakusho).

Akademi dan sekolah tinggi kejuruan mempunyai lama studi satu sampai tiga tahun dengan tujuan untuk memberi latihan kerja kejuruan bagi pesertanya.

Pada tanggal 1 Mei 2000, mahasiswa asing yang belajar di Jepang berjumlah 64011 orang, umumnya berasal dari Asia dan sekitar 2.11% (1348 orang) berasal dari Indonesia. Dari jumlah tersebut 864 orang (64.1%) mahasiswa Indnoesia belajar pada tingkat pascasarjana.

2.3 Universitas/Institut, Fakultas, Jurusan dan Program Pascasarjana Universitas atau institut kedua-duanya disebut Daigaku dalam bahasa Jepang. Sebagai contoh, umpamanya Institut Teknologi Tokyo dikenal dengan sebutan Tokyo Kogyo Daigaku atau disingkat dengan Tokodai 5 sedangkan Universitas Tokyo dikenal sebagai Tokyo Daigaku atau disingkat Todai.

Suatu universitas/institut dikepalai oleh seorang presiden universitas/institut dan dikenal dengan sebutan Gakucho atau Socho. Dalam universitas/institut terdapat pula senat guru besar (Kyojukai) yang juga dipimpin oleh presiden universitas/ institut.
Seorang presiden universitas/institut dapat membawahi :
- Biro Administrasi
- Biro Kemahasiswaan
- Pusat Kesehatan
- Perpustakaan
- Fakultas
- Program Pascasarjana
- Pusat-pusat penelitian
- Fasilitas bersama, dll.

Suatu universitas/institut umumnya terdiri dari sejumlah fakultas (gakubu) dan setiap fakultas membawahi beberapa jurusan (gakka) yang terdiri atas beberapa laboratorium (kenkyu-shistsu). Program Pascasarjana (daigakuin) terdiri atas beberapa Bidang kajian (kenkyu-ka) yang meliputi beberapa Program studi (senko) atau Divisi. Jadi suatu Bidang Kajian Ilmu Teknik (Kogaku Kenkyuka) mempunyai beberapa Program Studi seperti Kikai Kogaku Senko (Program Studi Teknik Mesin), Denki Denasi Kogaku Senko ( Program Studi Teknik Listrik dan Elektronik), Joho Kogaku Senko
(Program Studi Teknik Informatika), dll.. Umumnya program pasca sarjana di Jepang terintegrasi dengan program Sarjana, sehingga dalam 6 suatu laboratorium kita dapat melihat ketiga strata pendidikan tadi dilaksanakan secara bersamaan dan terpadu.

Dalam suatu laboratorium (kenkyu-shitsu) biasanya terdiri atas seorang guru besar (kyoju), seorang guru besar pembantu (jukyoju), dan satu sampai dua orang asisten (joshu).

2.4 Penerimaan Mahasiswa
Penerimaan mahasiswa untuk perguruan tinggi di Jepang dibatasi pada mereka yang telah menyelesaikan 12 tahun pendidikan dasar dan menengah, atau juga kepada mereka yang dapat menunjukkan data pendidikan yang dianggap sama atau ekuivalen. Mahasiswa asing yang telah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah selama 12 tahun di
negaranya serta berkeinginan memasuki perguruan tinggi di Jepang, maka dia harus mempelajari bahasa Jepang selama satu tahun di International Students Institute di Tokyo atau Kansai International Students Institute di Osaka.

Penerimaan mahasiswa untuk program pasca sarjana dibatasi kepada mereka yang telah menyelesaikan pendidikan selama 16 tahun yakni lulusan sarjana dengan jumlah kredit (unit) 144 atau kepada mereka yang mempunyai pendidikan sederajat untuk memasuki Program Master dan telah lulus Program Master bagi yang akan masuk Program Doktor.
Lulusan Program Sarjana dan Program Master dari Indonesia dapat diakui kesetaraannya oleh sebagian besar perguruan tinggi di Jepang.

Mahasiswa riset (Kenkyu-Sei) adalah mahasiswa pasca sarjana yang kegiatan utamanya adalah untuk melakukan riset dan bukan untuk memperoleh gelar. Walaupun demikian penerima beasiswa 7 Monbukagakusho, biasanya diterima dahulu sebagai mahasiswa riset dan setelah lulus ujian masuk dapat dialihkan menjadi mahasiswa pasca sarjana untuk program MASTER dan DOKTOR. Selama menjadi mahasiswa riset (Kenkyu-Sei) seorang karyasiswa dapat mempersiapkan diri untuk menempuh ujian masuk pasca sarjana melalui bimbingan/arahan dari seorang pembimbing (Shidokyakan).

2.5 Tahun Akademik dan Kurikulum
Tahun akademik dimulai pada bulan April hingga bulan Maret tahun berikutnya. Perkualiahan diberikan dalam dua semester, semester pertama (Zenki) berlangsung dari bulan Maret sampai dengan bulan September dan semester kedua (Goki) dimulai dari bulan Oktober dan berakhir dalam bulan Maret. Jumlah hari kuliah termasuk hari ujian dalam satu tahun adalah 210 hari atau 35 minggu. Liburan musim panas bervariasi
tergantung pada perguruan tinggi penyelenggara, tetapi umumnya dimulai pada pertengahan Juli hingga akhir Agustus. Liburan musim dingin selama dua minggu pada bulan Desember dan Januari. Liburan musim semi kirakira 40 hari pada bulan Maret dan April. Akhir-akhir ini beberapa perguruan tinggi seperti Tokyo Institute of Technology (Tokodai) membuka program internasional yang tahun akademik dimulai pada bulan Oktober. Pada perguruan tinggi ini biasanya tidak diperlukan ujian masuk.

Pada prinsipnya semua perkuliahan pada perguruan tinggi di Jepang dilaksanakan dengan bahasa pengantar bahasa Jepang. Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar hanya terdapat pada program pasca sarjana dalam jumlah yang sangat terbatas, yang mempunyai program internasional.

8 Pada Program Master (Sushi Katei) kuliah masih diberikan dengan menggunakan materi yang jauh lebih maju yang didasarkan kepada bahanbahan dari jurnal ilmiah terakhir. Pada tingkat ini pratikum tidak lagi diberikan, tetapi penelitian mandiri diberikan angka kredit. Selain kuliah seorang peserta pasca sarjana diharuskan mengikuti seminar laboratorium, yang sering juga diikuti oleh mahasiswa sarjana tingkat akhir yang sedang menyelesaikan skripsi pada laboratorium yang bersangkutan.

Pada Program Doktor (Hakashe katei) kegiatan kuliah umumnya tidak diperlukan lagi dan ada kecenderungan manghilangkannya sama sekali. Kegiatan utama mahasiswa program Doktor adalah melakukan riset yang hasilnya dipublikasikan pada pertemuan tahunan untuk nantinya dipublikasikan pada Jurnal Ilmiah. Beberapa perguruan tinggi mensyaratkan jumlah publikasi di Jurnal Ilmiah lebih dari tiga buah untuk dapat mengikuti ujian akhir Program Doktor.

2.6 Kredit, Ujian dan Nilai
Para mahasiswa pasca sarjana di Jepang seperti halnya di Indonesia harus mengumpulkan sejumlah kredit yang dipersyaratkan dan lulus dari ujianujian setiap mata ajaran yang diberikan untuk menyelesaikan studi. Ujian akhir untuk setiap semester biasanya dilakukan pada bulan September atau Oktober yakni setelah liburan musim panas, sedangkan ujian tahap kedua diadakan pada pada bulan Januari atau Pebruari setelah liburan musim dingin. Ujian-ujian umumnya dilakukan secara tertulis. Bila kurang memuaskan, ujian susulan dapat juga diminta dan biasanya dilakukan dengan membuat makalah.

9 Pemberian nilai didasarkan pada hasil ujian dan paper yang diserahkan, di samping itu kehadiran mengikuti kuliah juga dipertimbangkan. Nilai tersebut adalah sangat memuaskan (A), memuaskan (B), cukup (C), kurang(D). Umumnya A=80-100%; B=70-79%; C=60-69%; D=0-59%.

Untuk nilai D tidak diberikan kredit. Pada saat ini masih terdapat perguruan tinggi di Jepang yang memberikan penilaian sebagai berikut :
Yu (istimewa), Ryo (bagus), dan Ka (kurang).
2.7 Gelar dan Penganugerahan Ijazah

Jumlah kredit (tan’i) yang diperlukan dalam penyelesaian program empat tahun berbeda untuk masing-masing universitas. Tetapi jumlah kredit minimum adalah sebanyak 140 kredit kecuali untuk fakultas kedokteran, fakultas kedokteran gigi dan fakultas kedokteran hewan. Gelar Sarjana (Gakushi) dianugerahkan hanya bagi mereka yang lulus dari suatu universitas. Gelar ini tidak diberikan kepada pendidikan tinggi lainnya di
luar universitas. Karena itu dapat disebut bahwa universitas di Jepang adalah suatu badan yang mempunyai wewenang memberikan gelar sarjana (Gakushi). Dapat pula ditambahkan di sini bahwa lulusan dari akademi atau sekolah tinggi teknik dapat diterima di universitas sebagai mahasiswa tingkat II atau III.

Gelar MS (Shushi) dianugerahkan kepada mereka yang telah menyelesaikan program dua tahun atau lebih dan telah memperoleh paling sedikit 30 kredit dalam bidang keahlian serta dianyatakan lulus pada ujian akhir dan tesis. Gelar Doktor (Hakushi) mensyaratkan tiga tahun studi setelah Program MASTER. Bagi fakultas kedokteran dan fakultas kedokteran gigi disyaratkan masa studi selama empat tahun untuk dapat mencapai gelar Doktor. Penganugerahan ijazah Doktor dilakukan setelah mahasiswa yang bersangkutan telah mencapai kredit (tan’i) yang disyaratkan serta dinyatakan lulus setelah mempertahankan disertasinya.

Ujian akhir Program Doktor dilakukan hanya sekali yaitu seminar dihadapan para dosen program studi/jurusan dan setelah itu dilanjutkan dengan ujian secara terbatas oleh lima guru besar penguji. Ujian dilakukan secara lisan dan memakan waktu satu sampai dua jam. Di Jepang tidak dilakukan ujian terbuka seperti yang dilakukan di Indonesia. Walaupun demikian sebelum ujian diharuskan agar promovendus menyampaikan
seminar disertasinya dihadapan para dosen jurusan sebelum ujian resmi diadakan. Biasanya seminar ini juga menentukan cukup tidaknya materi suatu penelitian disertasi.

Umumnya sangat sulit untuk memperoleh gelar doktor di Jepang. Jarang sekali seseorang dapat lulus dalam tiga tahun. Khusus untuk bidang ekonomi penyelesaian program doktor baik bagi mahasiswa Jepang sendiri terasa sangat sulit. Karena itu dianjurkan agar mahasiswa asing tidak usah mengikuti Program Doktor dalam bidang ini di Jepang kecuali bidang-bidang terapan yang dirasakan sangat diperlukan oleh negara kita seperti bidang manajemen, moneter, dll. Dewasa ini ada kecenderungan bahwa
penulisan tesis dan disertasi dapat ditulis dalam bahasa Inggris.

Bagi mereka yang telah menyelesaikan kuliah, tesis dan lulus ujian akhir Program Master diberikan gelar Shushi, menurut masing-masing bidang ilmu :
- Nogaku Shushi - Magister Ilmu Pertanian
- Kagoku Shushi - Magister Ilmu Teknik
- Kyoikugagu Shushi - Magister Ilmu Pendidikan

11
- Rigaku Shushi - Magister MIPA
- Keizaigaku Shushi - Magister Ekonomi
- dll.
Bagi mereka yang telah menyelesaikan kuliah, disertasi dan lulus ujian akhir Program Doktor berhak mendapat Hakushi, menurut masing - masing bidang ilmu :
- Nogaku Hakushi - Doktor Ilmu Pertanian
- Kogaku Hakushi - Doktor Ilmu Teknik
- Kyoikugagu Hakushi - Doktor Ilmu Pendidikan
- Rigaku Hakushi - Doktor MIPA
- Keizaigaku Hakushi - Doktor Ekonomi
- dll.
Penganugerahan ijazah untuk program pascasarjana dilakukan hanya sekali dalam setahun yaitu dalam bulan April dilakukan bersama-sama dengan program Master dan program lainnya.

BAB III
KEGIATAN AKADEMIK
3.1 Bahasa Jepang
Kegiatan akademik yang paling awal bagi mahasiswa asing yang akan belajar di Jepang adalah mengikuti kursus bahasa Jepang untuk persiapan masuk ke perguruan tinggi. Setiap mahasiswa asing diharuskan lulus dalam ujian bahasa Jepang sehingga dapat menguasai bahasa tsb. agar dapat mengikuti program pascasarjana. Bagi mereka yang mendapat beasiswa Monbukagakusho biasanya diurus secara terpadu pada berbagai program bahasa Jepang yang ada, seperti di Osaka University of Foreign Studies (Osaka GaiGodai) atau di masing-masing perguruan tinggi yang mempunyai program bahasa Jepang yang diakui. Kursus bahasa juga diberikan oleh Kokusai Gakuyukai Nihonggo Gakko yang terletak di Kashiwangi, Tokyo. Dalam kursus ini mahasiswa diajarkan untuk dapat menguasai berbagai aspek bahasa Jepang baik yang menyangkut
percakapan, penulisan, tata bahasa maupun pengertiannya. Dalam kursus biasanya diharuskan seseorang untuk menguasai ketiga jenis tulisan Jepang yaitu Hiragana, Katakana dan Kanji.

3.2 Ujian Masuk Perguruan Tinggi Bagi Mahasiswa Asing
1). Calon Mahasiswa asing yang akan memasuki perguruan tinggi di Jepang, dapat mengikuti sistem penerimaan mahasiswa baru dengan dua tahap, yakni Ujian Seleksi Bersama Tahap Pertama yang dilaksanakan secara nasional. Bila lulus dari seleksi ini, maka selanjutnya pelamar akan mengikuti wawancara, tes kemampuan, dsb, yang dilakukan oleh perguruan tinggi yang akan dimasuki. Ujian seleksi bersama tersebut adalah Joint First-Stage Achievement Test (JFSAT).
2). Ujian umum bagi mahasiswa asing, dilakukan oleh Association of International Education, Japan (AIEJ) di Tokyo dan Osaka setiap bulan Desember tiap tahun. Disamping itu mahasiswa asing yang ingin mengikuti program sarjana ini diharuskan juga menempuh ujian bahasa Jepang atau yang disebut Japanese Language Proficiency Test yang juga diselenggarakan oleh AIEJ bulan Desember setiap tahun.

Hasil dari kedua tes tersebut diteruskan oleh AIEJ ke perguruan tinggi yang diingini pelamar. Mata kuliah yang akan diuji tergantung pada bidang keahlian yang akan diambil, seperti tercantum pada Tabel 1.
3). Untuk peserta program pasca sarjana, kebutuhan seperti di atas tidak diperlukan. Walaupun demikian mereka harus dapat lulus sesuai dengan program bahasa Jepang yang mereka ikuti. Untuk mengikuti ujian masuk Program Master ataupun Doktor diperlukan penguasaan bahasa Jepang yang memadai. Mata ajaran yang diuji secara tertulis
untuk Program Master maupun Doktor adalah :
- dua cabang ilmu dasar (umpama matematika dan fisika) bagi bidang
ilmu Teknik;
- bidang ilmu yang akan ditempuh di program pasca sarjana;
- dua bahasa asing (bahasa Jepang dapat pula dianggap sebagai bahasa asing, umpama bahasa Inggeris dan Jerman).

Untuk Program Doktor selain ujian di atas diisyaratkan pula, untuk ujian lisan dimana calon mahasiswa diminta menyajikan penelitian tesisnya di hadapan para dosen pada jurusan atau program studi yang akan ditempuh.

Persyaratan ini terutama diperuntukkan bagi lulusan Master dari perguruan tinggi lain termasuk Indonesia. Nilai transkrip pada jenjang pendidikan sebelumnya juga merupakan bahan pertimbangan diterima tidaknya seseorang di program pasca sarjana.

Ujian masuk biasanya dilaksanakan dalam bulan Agustus dan Oktober atau dalam bulan Pebruari – Maret.

Tabel 1. Mata Ajaran yang diuji
Bidang Keahlian Mata Kuliah yang diuji
Ilmu-ilmu Sosial
Pendidikan, Seni, dsb
Matematika, Sejarah Dunia,
Bahasa Inggris, atau Perancis
Bidang eksakta, Teknik,
Pertanian, Kedokteran,
Kedokteran Gigi, dsb.
Matematika, dua dari tiga mata
ajaran berikut : Fisika, Kimia,
Biologi, Bahasa Inggris,
Jerman atau Perancis.

Walaupun ujian bahasa Jepang belum melembaga pada ujian masuk program pascasarjana sebaiknya setiap karyasiswa menyiapkan kemampuan bahasa Jepangnya sebaik mungkin.

Ujian kemampuan bahasa
Jepang umunya terdiri dari tiga ketegori, yakni : penulisan dan penguasaan kata-kata, pendengaran, dan membaca berikut tata bahasa. Kriteria jumlah jam belajar untuk bahasa ini dilakukan dalam tingkatan belajar (Tabel 2).

Tabel 2. Kriteria jam belajar bahasa Jepang
K r i t e r i a
Tingkatan Kanji (kata)
Katakana (kata)
Jumlah Jam (jam)
Kira-kira Kira-kira Kira-kira
4 Dasar I 100 800 150
3 Dasar II 300 1500 300
2 Menengah 1000 6000 600
1 Lanjut 2000 10000 900
15
Alamat dari AIEJ adalah : AIEJ, 4-5-29, Komaba, Meguro-ku, Tokyo 153- 8503. Japan. Di Jakarta sudah ada Kantor Perwakilan AIEJ dengan alamat: JEIC ( Japan Educational Information Center). Summitmas I, Lt.5, Jl. Jend. Sudirman, Kav. 61-62, Jakarta 12190. Tel. 021-252-1912 dan Fax.: 021-252-1913. E-mail: jeic_jkt@rad.net.id dan Website: http://www. Aiej.or.jp.

3.3 Mahasiswa Riset (Kenkyusei)
Kenyusei adalah mahasiswa yang mengikuti program pascasarjana, tetapi tidak untuk tujuan mencapai gelar (non-degree student). Program ini biasanya diikuti oleh Pegawai perusahaan untuk pengembangan produk tertentu atau pelaksanaan penelitian jangka pendek. Program ini dapat pula diikuti oleh para peneliti lembaga penelitian ataupun mahasiswa asing yang akan mengambil program pascasarjana secara terstruktur ataupun program riset mandiri (Ronpaku). Lama program sebagai mahasiswa riset adalah satu atau dua tahun.

Setelah selesai mengikuti program bahasa Jepang, mahasiswa asing dapat melamar menjadi mahasiswa riset. Untuk karyasiswa yang menerima beasiswa Monbukagakusho status sebagai mahasiswa riset ini telah ditentukan sebelum mereka meninggalkan Indonesia. Sebagai mahasiswa riset karyasiswa penerima beasiswa Monbukagakusho diharuskan memasuki laboratorium dan menemui profesor yang akan membimbingnya
setelah menyelesaikan program bahasa Jepangnya. Biasanya mereka yang telah diterima diberikan meja dan kursi dalam laboratorium bersama sama mahasiswa riset lain ataupun mahasiswa pascasarjana yang menjadi asuhan profesor pembimbing.

3.4 Kegiatan Kuliah dan Penelitian Pasca sarjana
Setelah lulus dan diterima di program pasca sarjana maka resmilah seorang mahasiwa asing menjadi mahasiswa pasca sarjana. Untuk itu mereka akan diberikan beberapa formulir untuk dilengkapi terutama yang menyangkut kegiatan kuliah dan kartu mahasiswa yang diperoleh dari administrasi program pasca sarjana (Daigakuin Gakari).

Kegiatan kuliah pada Program pascasarjana ada yang terjadual ada pula yang tidak terjadual. Kegiatan tidak terjadual seperti penelitian mandiri di laboratorium dapat dihitung sebagai kegiatan akademik dan diberi kredit (unit). Kuliah umumnya diberikan dalam bahasa Jepang. Saat ini sudah banyak perguruan tinggi yang memberi perkuliahan/seminar dalam bahasa Inggeris pada beberapa Program Studi tertentu. Perguruan tinggi yang memberikan kuliah dalam bahasa Inggeris tersebut adalah Universitas Hokkaido (Hokudai), Universitas Saitama, Universitas Tokyo (Todai), Institut Teknologi Tokyo (Tokodai), Universitas Pertanian dan Teknologi Tokyo (Nokodai), Universitas Nasional Yokohama, Universitas Teknologi Nagaoka, Universitas Nagoya, Universitas Kobe, Universitas Shimane, Universitas Hiroshima, Universitas Ehime, Universitas Kyushu (Kyudai), Universitas Saga dan Universitas Ryukyu. Dalam buku Beasiswa Monbukagakusho

Untuk Tingkat Pascasarjana yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Jepang di Jakarta (2001) terdapat daftar Program Studi yang memberikan kuliah dalam bahasa Inggeris tsb.

Pada Program Doktor kegiatan tak terjadual lebih banyak walaupun masih ada yang memberikan kuliah terstruktur/ terjadual. Penelitian mahasiswa pascasarjana biasanya dikaitkan dengan program penelitian lab. sehingga mahasiswa tidak perlu memikirkan biaya penelitian. Kadangkala mahasiswa juga diberi kesempatan untuk mengajukan usulan penelitian untuk mendapat dana riset dari Monbukagakusho seperti dana Tokubetsu Kenkyu (riset khusus) atau Shiken Kenkyu (riset eksperimental). Selain itu
terdapat pula dana hibah untuk penelitian di luar negeri dan beberapa Professor Jepang telah memanfaatkannya untuk melakukan peneliti di Indonesia. Karena itu bagi karyasiswa yang ingin melakukan penelitiannya di Indonesia, terutama yang menyangkut penelitian yang memang penting bagi kedua negara, dari jauh hari sudah melalkukan komunikasi dengan calaon Professor Jepangnya.

3.5 Bimbingan Tesis/Disertasi
Seorang mahasiswa pasca sarjana biasanya selalu berada di laboratoriumnya sepanjang hari dan bahkan sampai larut malam baik untuk kegiatan kuliah, belajar sendiri atau kegiatan penelitian. Tidak jarang mahasiswa pasca sarjana menginap di laboratorium dengan saran seadanya, terutama bila kegiatan percobaan memang memerlukannya.

Kelompok studi masalah tertentu yang dilakukan bersama mahasiswa pascasarjana dan asisten dosen sangat membantu dalam memperkaya penguasaan, pengetahuan serta kedalaman kegiatan riset yang akan dan sedang dilakukan.

Gbr. 2. Suasana penelitian di Laboratorium
Bimbingan tesis/disertasi biasanya dipercayakan kepada seorang guru besar (Professor). Di Jepang tidak dikenal sistem bimbingan oleh komisi pembimbing. Seorang mahasiswa pascasarjana yang ingin berkonsultasi tentang penelitiannya kepada guru besar lain sebaiknya melakukan hal tersebut setelah mendapat ijin dari guru besarnya. Biasanya guru besar pembimbingnya akan menghubungi guru besar yang kita minta atau membawa kartu nama atau surat pengantar. Walaupun diawasi oleh pembimbing, seorang mahasiswa pascasarjana dituntut kemandirian serta motivasinya dalam menyelesaikan studinya. Seringkali pembimbing membiarkan mahasiswa melakukan inovasi dan kreasi sendiri tanpa bimbingan intensif tetapi akan mendapat banyak masukan dari rekan serta pembimbingnya pada seminar laboratorium yang biasanya dilakukan setiap minggu.

Setiap tahun mahasiswa pascasarjana dianjurkan mengikuti pertemuan/ seminar himpunan profesi di mana ia dapat pula menyajikan sebagian hasil penelitian tesis atau disertasinya. Saat ini sudah mulai nampak keikut sertaan mahasiswa pascasarjana dalam berbagai forum seminar internasioanl di luar Jepang. Sebaiknya pula bagi mahasiswa Indonesia kesempatan ini perlu dimanfaatkan seoptimal mungkin.

3.6 Beasiswa untuk Mahasiswa Asing
Jenis-jenis beasiswa untuk mahasiswa asing yang diberikan oleh pemerintah atau yayasan di Jepang, adalah :
1). Beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho Scholarships) Pemberian beasiswa oleh Pemerintah Jepang melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Kementrian Pendidikan Nasional) dilakukan sejak tahun 1954. Sejumlah lebih dari 9400 mahasiswa asing yang berasal dari sekitar 100 negara di dunia telah melakukan studi di Jepang dengan sponsor beasiswa pemerintah ini.

Dari Indonesia sampai saat ini jumlah jatah yang diberikan tiap tahun adalah sekitar 70 beasiswa. Tujuan pemberian beasiswa ini adalah untuk memberi kesempatan bagi mahasiswa asing belajar di perguruan tinggi di Jepang, mempromosikan pertukaran internasional dalam bidang pendidikan ilmu dan kebudayaan, serta mempererat hubungan
persahabatan antara Jepang dengan negara-negara lain. Besarnya beasiswa Monbukagakusho adalah ¥ 185,500 tiap bulan. Penerima beasiswa Monbukagakusho ini tidak diwajibkan lagi untuk membayar uang kuliah, bench fee, serta biaya pendidikan lainnya. Selain itu diberikan pula beberapa tunjangan lain seperti tunjangan pada saat tiba di Jepang pertama kali, ekskursi dll. Di Indonesia, terdapat 3 jalur
pelamaran untuk mendapatkan beasiswa Monbukagakusho untuk tingkat pascasarjana, yaitu jalur a). G to G (government to government), b). U to U ( kerjasama antar universitas) dan c). Departemen Teknis (BPPT, LIPI, LAPAN, Deptan, Dephut, dll).

(1-1). Berdasarkan perjanjian bilateral antara pemerintah Jepang dan Indonesia, setiap tahun pemerintah Jepang melalui Mombusho menawarkan sekitar 70-an beasiswa untuk belajar di Jepang baik untuk studi tingkat sarjana maupun pascasarjana. Untuk dapat memperoleh beasiswa Mombusho seorang pelamar harus mengikuti prosedur serta persyaratan yang akan dijelaskan secara rinci sbb. Tiap tahun program G to G ditawarkan pada bulan Januari dan penutupannya pada akhir bulan Juni. Setiap usulan G to G harus sudah disetujui oleh Sekretariat Kabinet RI sebelum dikirim ke kedutaan
besar jepang di Jakarta. Untuk program G to G dikenal dua cara pelamaran yaitu melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi c.q. Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, dan yang melalui Intansi/Departemen Teknis.

Prosedur pelamaran untuk masing masing cara pelamaran akan dijelaskan pada bagian berikut.
1-1.a. Cara Pelamaran melalui Direktorat jenderal Pendidikan Tinggi
Untuk cara ini diperlukan prosedur berikut:
(1). Pelamar dicalonkan oleh masing masing Perguruan Tinggi asal yang disertai surat pengantar atau ijin dari Rektor atau Pembantu Rektor I.
(2). Formulir yang telah dilengkapi dan diisi dari masing masing Perguruan Tinggi (P.T.) harus diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Departemen Pendidikan Nasional untuk selanjutnya setelah diseleksi diteruskan ke Biro Kerjasama Luar dan kemudian ke Sekretariat Kabinet RI (SETKAB).

(3). Setelah disyahkan oleh SETKAB baru boleh diteruskan ke Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.
(4). Bagi mereka yang lulus praselekasi akan dipanggil oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk mengikuti wawancara Seleksi Bersama (Joint Selection) yang dilakukan oleh Panitya Seleksi yang beranggotakan wakil wakil dari Ditjen Dikti dan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
(5). Bagi yang telah lulus seleksi bersama akan dipanggil untuk mengikuti POT (pre-overseas training) selama 5-6 bulan untuk mempelajari bahasa Jepang, bahasa Inggeris, Ilmu-ilmu dasar dan terapan, studi di Jepang, kehidupan sehari-hari dan kebudayaan Jepang serta pembekalan lain yang dianggap perlu.
(6). Sebelum berangkat pada permulaan bulan April biasanya dilakukan upacara pelepasan oleh Kedutaan Jepang. 1-2). Beasiswa Melalui Jalur U to U Calon yang ingin mendapatkan beasiswa Mombusho dapat pula menggunakan jalur hubungan antar universitas yang juga dikenal sebagai jalur University to University (U to U).

Hal ini dimungkinkan bilamana antara universitas asal pelamar telah mempunyai piagam
kerjasama (MOU) dengan universitas mitranya di Jepang atau mendapat rekomendasi dari salah seorang Professor di Jepang yang berwenang membimbing mahasiswa asing sesuai dengan peraturan Mombusho. Pada dasarnya besarnya beasiswa, persyaratan masuk,
peraturan yang berlaku serta lama studi tidak berbeda dengan mereka yang menerima beasiswa melalui jalur G to G. Perbedaan yang terpenting terletak pada prosedur pengajuan lamaran serta pelayanan setibanya di Jepang. Untuk pelamar program jalur U to U segala sesuatunya diurus sendiri dari hal keberangkatan sampai ketibaannya
di Jepang termasuk program pelajaran bahasa Jepang. Untuk kesemuanya itu mereka diminta mengadakan komunikasi langsung dengan calon pembimbingnya baik mengenai penjemputan maupun mengenai program bahasa Jepang serta program mahasiswa riset.

Untuk dosen perguruan tinggi proses keberangkatan ke luar negeri tetap harus mengikuti alur permintaan ijin dari pimpinan perguruan tingginya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan SETKAB. (bersambung part-2)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home